Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1981 Tentang Pembubaran Perusahaan Perikanan Negara Kesatuan Jawa Tengah dan Perusahaan Negara Hasil Laut dan Penggabungannya ke dalam Perusahaan Perseroan (persero) Pt Tirta Raya Mina

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor5
Tahun1981
TentangPEMBUBARAN PERUSAHAAN PERIKANAN NEGARA KESATUAN JAWA TENGAH DAN PERUSAHAAN NEGARA HASIL LAUT DAN PENGGABUNGANNYA KE DALAM PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TIRTA RAYA MINA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1981
Nomor Pengundangan5
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan02 Oktober 1981
Pejabat Pengundangan