Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1954 Tentang Perubahan Peraturan-peraturan Pemberian Pembebasan Cukai untuk Minyak Tanah (kerozine) dan Sulingan-sulingan Minyak Tambang yang Disamakan dengan Minyak Tanah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor50
Tahun1954
TentangPERUBAHAN PERATURAN-PERATURAN PEMBERIAN PEMBEBASAN CUKAI UNTUK MINYAK TANAH (KEROZINE) DAN SULINGAN-SULINGAN MINYAK TAMBANG YANG DISAMAKAN DENGAN MINYAK TANAH
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat1563
Jumlah diDownload180
Tahun Pengundangan1954
Nomor Pengundangan91
Nomor Tambahan667
Tanggal Pengundangan10 April 1954
Pejabat Pengundangan