Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2004 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Ri ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (persero) Pt. Eksploitasi dan Industri Hutan Iii (pt Inhutani Iii)

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor50
Tahun2004
TentangPENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT. EKSPLOITASI DAN INDUSTRI HUTAN III (PT INHUTANI III)
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat8510
Jumlah diDownload217
Tahun Pengundangan2004
Nomor Pengundangan153
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan19 Oktober 2004
Pejabat Pengundangan