Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2000 Tentang Tarif dan Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Departemen Agama

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor51
Tahun2000
TentangTARIF DAN JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA DEPARTEMEN AGAMA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat6117
Jumlah diDownload45
Tahun Pengundangan2000
Nomor Pengundangan106
Nomor Tambahan3979
Tanggal Pengundangan11 Juli 2000
Pejabat Pengundangan