Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2010 Tentang Pendirian Perusahaan Penerbit Surat Berharga Syariah Negara Indonesia Ii

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor51
Tahun2010
TentangPENDIRIAN PERUSAHAAN PENERBIT SURAT BERHARGA SYARIAH NEGARA INDONESIA II
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal06 Juni 2010
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2010
Nomor Pengundangan72
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan06 Juni 2010
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Diubah Oleh :
Dasar Hukum