Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2024 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (persero) Pt Industri Kereta Api
Tahun Pengundangan | 2024 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 408 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 31 Desember 2024 |
Pejabat Pengundangan | PRASETYO HADI |