Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 1954 Tentang Pemberian Tunjangan Cacat

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor52
Tahun1954
TentangPEMBERIAN TUNJANGAN CACAT
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanJOKO WIDODO
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 1981 Tentang Perawatan, Tunjangan Cacad, dan Uang Duka Pegawai Negeri Sipil
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1954
Nomor Pengundangan93
Nomor Tambahan669
Tanggal Pengundangan10 Mei 1954
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum