Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2024 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negera Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (persero) Pt Kereta Api Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor52
Tahun2024
TentangPenambahan Penyertaan Modal Negera Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Kereta Api Indonesia
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal31 Desember 2024
Pejabat yang MenetapkanPRABOWO SUBIANTO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat12
Jumlah diDownload11
Tahun Pengundangan2024
Nomor Pengundangan409
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan31 Desember 2024
Pejabat PengundanganPRASETYO HADI