Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2025 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara dalam Rangka Pelaksanaan Penugasan Oleh Perusahaan Perseroan (persero) Pt Industri Kereta Api
| Tahun Pengundangan | 2025 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 194 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 30 Desember 2025 |
| Pejabat Pengundangan | PRASETYO HADI |