Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 1970 Tentang Pemisahan Kekayaan Negara untuk Penambahan Modal Perusahaan Negara "jakarta Llyod"

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor53
Tahun1970
TentangPEMISAHAN KEKAYAAN NEGARA UNTUK PENAMBAHAN MODAL PERUSAHAAN NEGARA "JAKARTA LLYOD"
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat1994
Jumlah diDownload183