Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2025 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara dalam Rangka Pelaksanaan Penugasan Oleh Perusahaan Perseroan (persero) Pt Pelayaran Nasional Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor53
Tahun2025
TentangPenambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara Dalam Rangka Pelaksanaan Penugasan Oleh Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pelayaran Nasional Indonesia
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal30 Desember 2025
Pejabat yang MenetapkanPRABOWO SUBIANTO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat10
Jumlah diDownload9
Tahun Pengundangan2025
Nomor Pengundangan195
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan30 Desember 2025
Pejabat PengundanganPRASETYO HADI