Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2003 Tentang Perubahan Pp 97-2000 Tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor54
Tahun2003
TentangPERUBAHAN PP 97-2000 TENTANG FORMASI PEGAWAI NEGERI SIPIL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat3288
Jumlah diDownload256
Tahun Pengundangan2003
Nomor Pengundangan122
Nomor Tambahan4332
Tanggal Pengundangan11 Maret 2003
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum