Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 1954 Tentang Penunjukan Penguasa-penguasa Militer
| Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PEMERINTAH |
|---|---|
| Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
| Nomor | 55 |
| Tahun | 1954 |
| Tentang | PENUNJUKAN PENGUASA-PENGUASA MILITER |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan Tanggal | |
| Pejabat yang Menetapkan | |
| Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 1957 Tentang Pencabutan Peraturan Pemerintah No. 55 Tahun 1954 (lembaran-negara Tahun 1954 Nomor 96), Keputusan-keputusan Presiden dan Keputusan-keputusan Menteri Pertahanan Tentang Penunjukan/pengangkatan Penguasa-penguasa Militer Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 1957 Tentang Pencabutan Peraturan Pemerintah No. 55 Tahun 1954 (lembaran-negara Tahun 1954 Nomor 96), Keputusan-keputusan Presiden dan Keputusan-keputusan Menteri Pertahanan Tentang Penunjukan/pengangkatan Penguasa-penguasa Militer |
| Dokumen Peraturan | |
| Jumlah dilihat | 3652 |
| Jumlah diDownload | 199 |
| Tahun Pengundangan | 1954 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 96 |
| Nomor Tambahan | 692 |
| Tanggal Pengundangan | 11 Februari 1954 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 1957 Tentang Pencabutan Peraturan Pemerintah No. 55 Tahun 1954 (lembaran-negara Tahun 1954 Nomor 96), Keputusan-keputusan Presiden dan Keputusan-keputusan Menteri Pertahanan Tentang Penunjukan/pengangkatan Penguasa-penguasa Militer
- Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 1957 Tentang Pencabutan Peraturan Pemerintah No. 55 Tahun 1954 (lembaran-negara Tahun 1954 Nomor 96), Keputusan-keputusan Presiden dan Keputusan-keputusan Menteri Pertahanan Tentang Penunjukan/pengangkatan Penguasa-penguasa Militer