Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2025 Tentang Tata Cara dan Kriteria Penetapan Hukum yang Hidup dalam Masyarakat

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor55
Tahun2025
TentangTata Cara dan Kriteria Penetapan Hukum yang Hidup Dalam Masyarakat
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal31 Desember 2025
Pejabat yang MenetapkanPRABOWO SUBIANTO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat13
Jumlah diDownload14
Tahun Pengundangan2025
Nomor Pengundangan197
Nomor Tambahan7152
Tanggal Pengundangan31 Desember 2025
Pejabat PengundanganPRASETYO HADI