Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 1991 Tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum (perum) Pelabuhan Iv Menjadi Perusahaan Perseroan (persero)

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor59
Tahun1991
TentangPENGALIHAN BENTUK PERUSAHAAN UMUM (PERUM) PELABUHAN IV MENJADI PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat4131
Jumlah diDownload222
Tahun Pengundangan1991
Nomor Pengundangan77
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan19 Oktober 1991
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
  • Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2021 Tentang Penggabungan Perusahaan Perseroan (persero) Pt Pelabuhan Indonesia I, Perusahaan Perseroan (persero) Pt Pelabuhan Indonesia Iii, dan Perusahaan Perseroan (persero) Pt Pelabuhan Indonesia Iv ke dalam Perusahaan Perseroan (persero) Pt Pelabuhan Indonesia Ii
Dasar Hukum