Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1957 Tentang Tunjangan yang Bersifat Pensiun Kepada Bekas Pemegang Jabatan-jabatan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor6
Tahun1957
TentangTUNJANGAN YANG BERSIFAT PENSIUN KEPADA BEKAS PEMEGANG JABATAN-JABATAN PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat5336
Jumlah diDownload198
Tahun Pengundangan1957
Nomor Pengundangan13
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan02 Juni 1957
Pejabat Pengundangan