Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2002 Tentang Pajak Penghasilan Atas Bunga dan Diskonto Obligasi yang Diperdagangkan dan/atau Dilaporkan Perdagangannya di Bursa Efek
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PEMERINTAH |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 6 |
Tahun | 2002 |
Tentang | PAJAK PENGHASILAN ATAS BUNGA DAN DISKONTO OBLIGASI YANG DIPERDAGANGKAN DAN/ATAU DILAPORKAN PERDAGANGANNYA DI BURSA EFEK |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2009 Tentang Pajak Penghasilan Atas Penghasilan Berupa Bunga Obligasi Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2009 Tentang Pajak Penghasilan Atas Penghasilan Berupa Bunga Obligasi |
Dokumen Peraturan | |
Jumlah dilihat | 1487 |
Jumlah diDownload | 178 |
Tahun Pengundangan | 2002 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 11 |
Nomor Tambahan | 4175 |
Tanggal Pengundangan | 23 Maret 2002 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2009 Tentang Pajak Penghasilan Atas Penghasilan Berupa Bunga Obligasi
- Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2009 Tentang Pajak Penghasilan Atas Penghasilan Berupa Bunga Obligasi
Mencabut :
- Peraturan Pemerintah Nomor 139 Tahun 2000 Tentang Pajak Penghasilan Atas Penghasilan dari Obligasi yang Diperdagangkan di Bursa Efek
- Peraturan Pemerintah Nomor 139 Tahun 2000 Tentang Pajak Penghasilan Atas Penghasilan dari Obligasi yang Diperdagangkan di Bursa Efek
Dasar Hukum
- Peraturan Pemerintah Nomor 139 Tahun 2000 Tentang Pajak Penghasilan Atas Penghasilan dari Obligasi yang Diperdagangkan di Bursa Efek
- Peraturan Pemerintah Nomor 139 Tahun 2000 Tentang Pajak Penghasilan Atas Penghasilan dari Obligasi yang Diperdagangkan di Bursa Efek