Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 2008 Tentang Perubahan Pp 1-2007 Tentang Fasilitas Pajak Penghasilan untuk Penanaman Modal di Bidang-bidang Usaha Tertentu dan/atau di Daerah-daerah Tertentu

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor62
Tahun2008
TentangPERUBAHAN PP 1-2007 TENTANG FASILITAS PAJAK PENGHASILAN UNTUK PENANAMAN MODAL DI BIDANG-BIDANG USAHA TERTENTU DAN/ATAU DI DAERAH-DAERAH TERTENTU
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal23 September 2008
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat1730
Jumlah diDownload268
Tahun Pengundangan2008
Nomor Pengundangan132
Nomor Tambahan4892
Tanggal Pengundangan23 September 2008
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mengubah :
Dasar Hukum