Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 1961 Tentang Pendirian Badan Pimpinan Umum Perusahaan Listrik Negara

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor67
Tahun1961
TentangPENDIRIAN BADAN PIMPINAN UMUM PERUSAHAAN LISTRIK NEGARA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat3441
Jumlah diDownload200