Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1948 Tentang Perubahan dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 1948 Tentang Larangan Penimbunan Barang Penting.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor69
Tahun1948
TentangPERUBAHAN DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 1948 TENTANG LARANGAN PENIMBUNAN BARANG PENTING.
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat2842
Jumlah diDownload