Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1948 Tentang Perubahan dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 1948 Tentang Larangan Penimbunan Barang Penting.
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PEMERINTAH |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 69 |
Tahun | 1948 |
Tentang | PERUBAHAN DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 1948 TENTANG LARANGAN PENIMBUNAN BARANG PENTING. |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Dokumen Peraturan | |
Jumlah dilihat | 2842 |
Jumlah diDownload |