Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 1961 Tentang Penetapan Perincian Pos-pos Pengeluaran Routine dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara untuk Tahun Dinas 1961

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor70
Tahun1961
TentangPENETAPAN PERINCIAN POS-POS PENGELUARAN ROUTINE DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA UNTUK TAHUN DINAS 1961
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat6417
Jumlah diDownload176