Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 1992 Tentang Penyertaan Modal Negara Ri ke dalam Pendirian Perusahaan Asuransi Investasi dan Kredit Ekspor

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor75
Tahun1992
TentangPENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM PENDIRIAN PERUSAHAAN ASURANSI INVESTASI DAN KREDIT EKSPOR
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat7656
Jumlah diDownload164
Tahun Pengundangan1992
Nomor Pengundangan122
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan11 September 1992
Pejabat Pengundangan