Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1956 Tentang Perubahan Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 1952 Mengenai Penghasilan dan Usaha Pegawai Negeri dalam Lapangan Partikelir (lembaran-negara Tahun 1952 No. 17)

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor8
Tahun1956
TentangPERUBAHAN PERATURAN PEMERINTAH NO. 12 TAHUN 1952 MENGENAI PENGHASILAN DAN USAHA PEGAWAI NEGERI DALAM LAPANGAN PARTIKELIR (LEMBARAN-NEGARA TAHUN 1952 NO. 17)
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat9761
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan1956
Nomor Pengundangan11
Nomor Tambahan962
Tanggal Pengundangan03 Mei 1956
Pejabat Pengundangan