Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1996 Tentang Peleburan Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perkebunan Iii, Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perkebunan Iv, dan Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perkebunan V Menjadi Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perkebunan Nusantara Iii
Tahun Pengundangan | 1996 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 14 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 14 Februari 1996 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mencabut :
- Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1971 Tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Perkebunan Iii Menjadi Perusahaan Perseroan (persero)
- Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1971 Tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Perkebunan Iv Menjadi Perusahaan Perseroan (persero)
- Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1971 Tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Perkebunan V Menjadi Perusahaan Perseroan (persero
Dasar Hukum
- Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1969 Tentang Penetapan Perpu 1-1969 Tentang Bentuk-bentuk Usaha Negara Menjadi Uu
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 1969 Tentang Perusahaan Perseroan (persero)
- Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1983 Tentang Tata Cara Pembinaan dan Pengawasan Perusahaan Jawatan (perjan), Perusahaan Umum (perum) dan Perusahaan Perseroan (persero)
- Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1971 Tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Perkebunan Iii Menjadi Perusahaan Perseroan (persero)
- Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1971 Tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Perkebunan Iv Menjadi Perusahaan Perseroan (persero)
- Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1971 Tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Perkebunan V Menjadi Perusahaan Perseroan (persero