Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 1961 Tentang Pendirian Badan Pimpinan Umum Perusahaan-perusahaan Tambang Timah Negara

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor87
Tahun1961
TentangPENDIRIAN BADAN PIMPINAN UMUM PERUSAHAAN-PERUSAHAAN TAMBANG TIMAH NEGARA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal17 April 1961
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat9625
Jumlah diDownload186
Tahun Pengundangan1961
Nomor Pengundangan111
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan17 April 1961
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum