Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1977 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1973 Tentang Kedudukan Keuangan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia
Tahun Pengundangan | 1977 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 13 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 03 Januari 1977 |
Pejabat Pengundangan |