Beranda
Peraturan
UU
PERPPU
PP
PERPRES
PERMEN
PERMENKUMHAM
PERBAN
PERDA
Kategori
Jenis
Status
Tahun
Subjek/Tema
Layanan
Pengundangan Online
Terjemahan Peraturan
Data Terjemahan Resmi
Glosarium
Permohonan
Penerbitan Putusan MK
Partisipasi Masyarakat
Pembentukan Peraturan
Hubungi Kami
Detail
Status
Status
Undang-undang Nomor 10 Tahun 1946 Tentang Pembawaan Uang dari Satu ke Lain Daerah
Jenis/Bentuk Peraturan
UNDANG-UNDANG
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
10
Tahun
1946
Tentang
PEMBAWAAN UANG DARI SATU KE LAIN DAERAH
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
22 Juni 1946
Pejabat yang Menetapkan
SOEKARNO
Status
Berlaku
Dokumen Peraturan
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1947
Tentang Pembawaan Uang dan Larangan Tentang Uang yang Tidak Berlaku Lagi.
Dasar Hukum