Undang-undang Nomor 10 Tahun 2014 Tentang Pengesahan International Convention For The Suppression of Acts of Nuclear Terrorism (konvensi Internasional Penanggulangan Tindakan Terorisme Nuklir)
| Tahun Pengundangan | 2014 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 59 |
| Nomor Tambahan | 5518 |
| Tanggal Pengundangan | 19 Maret 2014 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2000 Tentang Perjanjian Internasional