Undang-undang Nomor 11 Tahun 1953 Tentang Penetapan Undang-undang Pokok Bank Indonesia Penetapan Peraturan dalam Undang-undang Darurat Nomor 4 Tahun 1950 Tentang Penerimaan Anggota Angkatan Perang R.i.s. (lembaran-negara Nomor 5 Tahun 1950) Sebagai Undang-undang

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor11
Tahun1953
TentangPENETAPAN UNDANG-UNDANG POKOK BANK INDONESIA PENETAPAN PERATURAN DALAM UNDANG-UNDANG DARURAT NOMOR 4 TAHUN 1950 TENTANG PENERIMAAN ANGGOTA ANGKATAN PERANG R.I.S. (LEMBARAN-NEGARA NOMOR 5 TAHUN 1950) SEBAGAI UNDANG-UNDANG
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSOEKARNO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1953
Nomor Pengundangan40
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan06 Februari 1953
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :

Diubah Oleh :
  • Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1955 Tentang Pemberian Kuasa Kepada Menteri Keuangan Untuk Mengambil Uang-muka Pada Bank Indonesia Lebih dari Pada Batas yang Ditetapkan dalam Pasal 19 Ayat 2 Undang-undang Pokok Bank Indonesia 1953 (undang-undang No. 11 Tahun 1953)
  • Undang-Undang Nomor 84 Tahun 1958 Tentang Pengubahan Pasal-pasal 16 dan 19 Undang-undang Pokok Bank Indonesia (undang-undang No. 11 Tahun 1953)
  • Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1957 Tentang Mengubah dan Menambah Undang-undang Penempatan Bagian Viiib dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun Dinas 1953
Dasar Hukum