Undang-undang Nomor 11 Tahun 1976 Tentang Pengesahan Konvensi Telekomunikasi Internasional (international Telecommunication Convention) Malaga-torremolinos, 1973
| Jenis/Bentuk Peraturan | UNDANG-UNDANG |
|---|---|
| Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
| Nomor | 11 |
| Tahun | 1976 |
| Tentang | PENGESAHAN KONVENSI TELEKOMUNIKASI INTERNASIONAL (INTERNATIONAL TELECOMMUNICATION CONVENTION) MALAGA-TORREMOLINOS, 1973 |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan Tanggal | 22 November 1976 |
| Pejabat yang Menetapkan | SOEHARTO |
| Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1985 Tentang Pengesahan Konvensi Telekomunikasi Internasional (international Telecommunications Convention) Nairobi 1982 |
| Dokumen Peraturan | |
| Jumlah dilihat | 4215 |
| Jumlah diDownload | 402 |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1985 Tentang Pengesahan Konvensi Telekomunikasi Internasional (international Telecommunications Convention) Nairobi 1982
Mencabut :
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1969 Tentang Konvensi International Telecomunication Union di Montreux 1965
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1969 Tentang Konvensi International Telecomunication Union di Montreux 1965
- Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Nomor IV/MPR/1973 Tahun 1973 Tentang Garis Garis Besar Haluan Negara