Undang-undang Nomor 13 Tahun 2011 Tentang Penanganan Fakir Miskin
| Tahun Pengundangan | 2011 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 83 |
| Nomor Tambahan | 5235 |
| Tanggal Pengundangan | 18 Agustus 2011 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dilaksanakan Oleh (Peraturan Pelaksana) :
- Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2013 Tentang Pelaksanaan Upaya Penanganan Fakir Miskin Melalui Pendekatan Wilayah
- Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pengumpulan dan Penggunaan Sumbangan Masyarakat Bagi Penanganan Fakir Miskin
- Peraturan Menteri Sosial Nomor 28 Tahun 2017 Tentang Pedoman Umum Verifikasi dan Validasi Data Terpadu Penanganan Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu
Dasar Hukum
- Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 Tentang Kesejahteraan Sosial