Undang-undang Nomor 17 Tahun 2025 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2026

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor17
Tahun2025
TentangAnggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2026
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal22 Oktober 2025
Pejabat yang MenetapkanPRABOWO SUBIANTO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat15
Jumlah diDownload11
Tahun Pengundangan2025
Nomor Pengundangan179
Nomor Tambahan7144
Tanggal Pengundangan22 Oktober 2025
Pejabat PengundanganPRASETYO HADI