Undang-undang Nomor 18 Tahun 2003 Tentang Advokat

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor18
Tahun2003
TentangADVOKAT
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal05 April 2003
Pejabat yang MenetapkanMEGAWATI SOEKARNOPUTRI
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2003
Nomor Pengundangan49
Nomor Tambahan4288
Tanggal Pengundangan05 April 2003
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dilaksanakan Oleh (Peraturan Pelaksana) :
Dasar Hukum