Undang-undang Nomor 2 Tahun 1978 Tentang Pengesahan Perjanjian Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Thailand Tentang Ekstradisi
| Tahun Pengundangan | 1978 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 12 |
| Nomor Tambahan | 3117 |
| Tanggal Pengundangan | 18 Maret 1978 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Nomor IV/MPR/1973 Tahun 1973 Tentang Garis Garis Besar Haluan Negara