Undang-undang Nomor 21 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Ibu Kota Negara

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor21
Tahun2023
TentangPerubahan Atas Undang-undang Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Ibu Kota Negara
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal31 Oktober 2023
Pejabat yang MenetapkanJOKO WIDODO
StatusBerlaku
Tahun Pengundangan2023
Nomor Pengundangan142
Nomor Tambahan6898
Tanggal Pengundangan31 Oktober 2023
Pejabat PengundanganPRATIKNO