Undang-undang Nomor 3 Tahun 1959 Tentang Persetujuan Kerjasama Ilmiah, Pendidikan dan Kebudayaan Antara Republik Indonesia dan Republik Cekoslowakia

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor3
Tahun1959
TentangPERSETUJUAN KERJASAMA ILMIAH, PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN ANTARA REPUBLIK INDONESIA DAN REPUBLIK CEKOSLOWAKIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSOEKARNO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Hubungan Antar Peraturan

Diubah Oleh :
Dasar Hukum