Undang-undang Nomor 3 Tahun 1993 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1993/1994
| Tahun Pengundangan | 1993 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 29 |
| Nomor Tambahan | 3521 |
| Tanggal Pengundangan | 10 Maret 1993 |
| Pejabat Pengundangan | MOERDIONO |
Hubungan Antar Peraturan
Diubah Oleh :
- Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1994 Tentang Tambahan dan Perubahan Atas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1993/94