Undang-undang Nomor 3 Tahun 1998 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1998/1999

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor3
Tahun1998
TentangANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 1998/1999
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal13 Maret 1998
Pejabat yang MenetapkanSOEHARTO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat9624
Jumlah diDownload217
Tahun Pengundangan1998
Nomor Pengundangan66
Nomor Tambahan3750
Tanggal Pengundangan13 Maret 1998
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Diubah Oleh :
Dasar Hukum