Undang-undang Nomor 31 Tahun 1957 Tentang Penetapan Bagian I (pemerintah Agung dan Badan-badan Pemerintahan Tertinggi) dari Anggaran Republik Indonesia untuk Tahun Dinas 1954
| Tahun Pengundangan | 1957 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 106 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 26 Oktober 1957 |
| Pejabat Pengundangan |