Undang-undang Nomor 31 Tahun 1957 Tentang Penetapan Bagian I (pemerintah Agung dan Badan-badan Pemerintahan Tertinggi) dari Anggaran Republik Indonesia untuk Tahun Dinas 1954
Tahun Pengundangan | 1957 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 106 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 26 Oktober 1957 |
Pejabat Pengundangan |