Undang-undang Nomor 32 Tahun 1953 Tentang penetapan "undang-undang Darurat Nomor 23 Tahun 1951, Tentang Pengubahan dan Penambahan Ordonanasi Pajak Peralihan 1944" (lembaran-negara Nomor 103 Tahun 1951) Sebagai Undang-undang
| Tahun Pengundangan | 1953 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 82 |
| Nomor Tambahan | 486 |
| Tanggal Pengundangan | 28 Desember 1953 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mengubah :
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1951 Tentang Penyerahan Urusan Penilikan Pilem Kepada Kementrian Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1951 Tentang Penyerahan Urusan Penilikan Pilem Kepada Kementrian Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan