Undang-undang Nomor 36 Tahun 1953 Tentang Bank Tabungan Pos
| Jenis/Bentuk Peraturan | UNDANG-UNDANG |
|---|---|
| Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
| Nomor | 36 |
| Tahun | 1953 |
| Tentang | BANK TABUNGAN POS |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan Tanggal | |
| Pejabat yang Menetapkan | SOEKARNO |
| Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1964 Tentang Bank Tabungan Negara |
| Dokumen Peraturan | |
| Jumlah dilihat | 2621 |
| Jumlah diDownload | 292 |
| Tahun Pengundangan | 1953 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 86 |
| Nomor Tambahan | 490 |
| Tanggal Pengundangan | 28 Desember 1953 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1964 Tentang Bank Tabungan Negara
Diubah Oleh :
- Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 4 Tahun 1963 Tentang Perubahan dan Tambahan Undang-undang No. 36 Tahun 1953 Tentang Bank Tabungan Pos (lembaran Negara Tahun 1953 No. 86)