Undang-undang Nomor 37 Tahun 1954 Tentang Persetujuan Perjanjian Persahabatan Antara Negara Republik Indonesia dan Kerajaan Thailand
| Tahun Pengundangan | 1954 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 108 |
| Nomor Tambahan | 727 |
| Tanggal Pengundangan | 21 Desember 1954 |
| Pejabat Pengundangan |