Undang-undang Nomor 45 Tahun 2024 Tentang Kabupaten Lima Puluh Kota di Provinsi Sumatera Barat
| Tahun Pengundangan | 2024 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 151 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 07 Agustus 2024 |
| Pejabat Pengundangan | PRATIKNO |
Hubungan Antar Peraturan
Mencabut :
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 Tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Tengah