Undang-undang Nomor 48 Tahun 1957 Tentang Penetapan Bagian Xiv (kementrian Agama) dari Anggaran Republik Indonesia Tahun Dinas 1954

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor48
Tahun1957
TentangPENETAPAN BAGIAN XIV (KEMENTRIAN AGAMA) DARI ANGGARAN REPUBLIK INDONESIA TAHUN DINAS 1954
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSOEKARNO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1957
Nomor Pengundangan123
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan26 Oktober 1957
Pejabat Pengundangan