Undang-undang Nomor 5 Tahun 1991 Tentang Kejaksaan Ri
| Jenis/Bentuk Peraturan | UNDANG-UNDANG |
|---|---|
| Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
| Nomor | 5 |
| Tahun | 1991 |
| Tentang | KEJAKSAAN RI |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan Tanggal | |
| Pejabat yang Menetapkan | SOEHARTO |
| Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 Tentang Kejaksaan Ri |
| Dokumen Peraturan | |
| Jumlah dilihat | 10794 |
| Jumlah diDownload | 503 |
| Tahun Pengundangan | 1991 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 59 |
| Nomor Tambahan | 3451 |
| Tanggal Pengundangan | 22 Juli 1991 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 Tentang Kejaksaan Ri
Mencabut :
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1961 Tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Kejaksaan Republik Indonesia
- Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1961 Tentang Pembentukan Kejaksaan Tinggi
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1961 Tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Kejaksaan Republik Indonesia
- Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1961 Tentang Pembentukan Kejaksaan Tinggi