Undang-undang Nomor 6 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Kabupaten Nduga di Provinsi Papua

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor6
Tahun2008
TentangPEMBENTUKAN KABUPATEN NDUGA DI PROVINSI PAPUA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSUSILO BAMBANG YUDHOYONO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2008
Nomor Pengundangan6
Nomor Tambahan4805
Tanggal Pengundangan01 April 2008
Pejabat Pengundangan