Undang-undang Nomor 6 Tahun 2010 Tentang Pengesahan Memorandum Saling Pengertian Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Kerajaan Kebawah Duli yang Maha Mulia Paduka Seri Baginda Sultan dan yang Di-pertuan Negara Brunei Darussalam Tentang Kerjasama di Bidang Pertahanan (memorandum of Understanding Between The Government of The Republic of Indonesia and The Government of His Majesty The Sultan and yang Di-pertuan of Brunei Darussalam On Defence Cooperation)
Tahun Pengundangan | 2010 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 103 |
Nomor Tambahan | 5152 |
Tanggal Pengundangan | 27 Agustus 2010 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 Tentang Tentara Nasional Indonesia
- Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 37 Tahun 1999 Tentang Hubungan Luar Negeri
- Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2000 Tentang Perjanjian Internasional