Undang-undang Nomor 6 Tahun 2015 Tentang Pengesahan Perjanjian Ekstradisi Antara Republik Indonesia dan Papua Nugini (extradition Treaty Between The Republic of Indonesia and The Independent State of Papua New Guinea)
| Tahun Pengundangan | 2015 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 49 |
| Nomor Tambahan | 5674 |
| Tanggal Pengundangan | 10 Maret 2015 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1979 Tentang Ekstradisi
- Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2000 Tentang Perjanjian Internasional