Undang-undang Nomor 7 Tahun 2002 Tentang Pembentukan Kabupaten Penajam Paser Utara di Provinsi Kalimantan Timur

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor7
Tahun2002
TentangPEMBENTUKAN KABUPATEN PENAJAM PASER UTARA DI PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal10 April 2002
Pejabat yang MenetapkanMEGAWATI SOEKARNOPUTRI
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2002
Nomor Pengundangan20
Nomor Tambahan4182
Tanggal Pengundangan10 April 2002
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Diubah Oleh :

Dilaksanakan Oleh (Peraturan Pelaksana) :
Dasar Hukum