Undang-undang Nomor 7 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Kabupaten Puncak di Provinsi Papua
| Tahun Pengundangan | 2008 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 7 |
| Nomor Tambahan | 4806 |
| Tanggal Pengundangan | 01 April 2008 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dilaksanakan Oleh (Peraturan Pelaksana) :
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2020 Tentang Batas Daerah Kabupaten Puncak dengan Kabupaten Mimika Provinsi Papua